| Petitum |
- Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
- Menetapkan anak-anak yang bernama:
- Airin Anggreini binti Rijal Ismail, lahir di Barru, tanggal 24 Maret 2021;
- Ririn Anggreini binti Rijal Ismail, lahir di Barru, tanggal 30 April 2024;
- Arira Rijal binti Rijal Ismail, lahir di Barru, tanggal 10 April 2026;
-
adalah anak-anak sah dari perkawinan Pemohon I dengan Pemohon II yang dilaksanakan menurut agama Islam pada tanggal 26 Agustus 2020 di di Lingkungan Lawae, Kelurahan Sumpang Binangae, Kecamatan Barru, Kabupaten Barru, Provinsi Sulawesi Selatan
- Membebankan biaya perkara kepada Para Pemohon;
|